Anggota Komisi III DPR RI Nasir Jamil menilai, peredaran narkoba di Lampung sangat memprihatinkan. Berdasarkan data BNNP Lampung, Provinsi Lampung memasuki urutan ke-3 di Sumatera, dan dari 34 Provinsi di Indonesia, menjadi peringkat 8 nasional dalam hal peredaran narkoba.
Komisi III DPR menyoroti masih tingginya kasus kejahatan narkotika di Provinsi Lampung.